Pengertian konsep dalam logika

9:51 PM


Dalam logika, konsep diartikan sebagai hasil tangkapan manusia mengenai sesuatu objek. Pengertian ini jika diungkapkan dalam bentuk kata atau kata-kata dan disebut “term”. Jika term itu terdiri dari satu kata saja, maka disebut sebagai “term tunggal” misalnya: manusia, kursi, meja, kuda, apel, dan sebagainya dan sebaliknya jika terdiri atas lebih dari satu kata disebut “term majemuk”, misalnya; tarian modern, ketua jurusan, pesawat luar angkasa, dan sebagainya. Term tidak identik dengan kata atau rangkaian kata. Karena sebuah kata dapat digunakan sebagaipengungkapan lebih dari satu konsep. Dan sebuah konsep dapat diungkapkan dengan kata atau sekelompok kata yang berbeda. Misalnya perkataan “genting” dapat menunjuk pada “keadaan darurat atau tegang”, dapat juga menunjukkan konsep “tutup atap rumah yang terbuat dari tanah”.

Cirri-ciri dan luas konsep

Konsep dapat dikatakan juga sebagai perwakilan universal dari sejumlah objek yang memiliki unsure-unsur esensial yang mirip. Jadi konsep menunjuk pada sejumlah objek sehingga objek-objek yang ditunjuk oleh konsep tersebut adalah anggota-anggota dari konsep itu. Setiap konsep selalu mempunyai dua aspek yaitu; Aspek Komprehensi (denotasi) dan Aspek Ekstensi (konnotasi). Komprehensi adalah cirri-ciri atau unsur-unsur yang mewujudkan konsep yang bersangkutan, jadi undur-unsur konstitutif dari objrk tersebut. Misalnya cirri-ciri atau unsur-unsur dari mobil adalah :

Beroda minimal empatBermesin 4 takKekuatan mesin 500cc ke atasMampu mengangkut penumpang minimal dua orangBerbahan bakar minyak 

Contoh lain: unsur-unsur dari konsep serangga :

BinatangMengalami metamorphosisBagian dada beruas tigaSetiap ruas mempunyai kakiBadan terdiri dari tiga bagian yakni; kepala, dada, dan perutMempunyai dua pasang sayapSusunan syarafnya disebut ganglion (system tangga tali) 

Ekstensi adalah sejumlah objek yang tercangkup oleh objek tersebut, misal konsep “manusia” dapat diterapkan pada manusia Indonesia, bangsa india, bangsa china, bangsa yahudi dan sebagainya..

Antara konsep komprehensi dansekstensi berlaku hukum yang menyatakan timbal balik (Vloemans,1985) dengan empat kemungkinan :

- makin bertambah komprehensi makin berkurang ekstensi- makin berkurang komprehensi makin bertambah ekstensi- makin bertambah ekstensi makin berkurang komprehensi- makin berkurang ekstensi makin bertambah komprehensi 

Jenis-jenis term

Term dibedakan menjadi empat kelompok yaitu:

pembagian term menurut komprehensi- pembagian term menurut ekstensi- pembagian term menurut predikabilia- pembagian term menurut kategori 

Pembagian term menurut komprehensi

Pembagian ini dapat dibedakan berdasarkan lingkungan hakikat dan sifat yang masing-masing dibedakan antara yang konkret dan yang abstrak. Lingkungan hakikat yaitu term yang mempunyai persamaan satuan dalam satu makna tanpa perbedaan tingkatan menurut hakikatnya (semua sama tanpa ada perbedaan tingkatan). Misalnya gedung, pengertian gedung ini menjulang tinggi maupun gedung berlantai satu, semua sama dalam konteks gedung.

Terdapat dua jenis term dalam lingkungan hakikat:

-konteks yaitu menunjuk ke “hal”-nya suaru kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bersiksestensi tertentu, misalnya mawar, kuda, kursi, dan sebagainya.

-Abstrak, yaitu menyatakan kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya kemanusiaan, kebenaran, dan sebagainya.

Lingkungan sifat yaitu term yang didalam halnya itu ada perbedaan tingkatan, misalnya, berbadan arti yang terkandung dlaam term ini terdapat perbedaan kekuatan dan kelemahan. Term dalam lingkungan sifat terbagi menjadi:

- Konkret, yaitu menujuk pada sifat suatu kenyataan atau apa saja yang berkualitas dan bereksistensi, misal berindera, bercabang, bertangkai, dan sebagainya.

- Abstrak, menyatakan sifat yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya kerasionalan, kebijaksanaan dan sebagainya.

Pembagian term menurut Eksisrensi

Berdasarkan eksistensi (cakupan), term dapat dibedakan menjadi term yang bersifat umum dan term yang bersifat khusus. Term umum dapat mencakup hal-hal yang ditunjuk tiada terkecualinya. Term umum dibedakan menjadi :

- universal, sifat umum yang berlaku didalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu, misalnya organism, manusia, bangsa, mahsisiwa dan sebagainy

- kolektif, sifat umum yang berlaku didalamnya menunjuk pada suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan, misalkan rakyat Indonesia, bangsa india, mahasisiwa UNIGA, dan sebagainya.

Term khusus, yaitu hanya menunjuk sebagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian atau satu hal. Term kuhus dibedakan menjadi:

- Partikular, sifat khusus yang berlaku didalamnya hanya menunjuk sebagian tidak tertentu dari suatu keseluruhan, misal sebagian mahasiswa, beberapa karyawan, dan sebagainya.

- Singular, sifat khusus yang berlaku didalamnya hanya menunjuk pada satu hal atau satu himpunan yang mempunyai satu anggota, nama diri, ketua BEM yang pertama, dan sebagainya.

Dalam logika untuk membedakan umum dan khusus hanya universal dan particular. Kalau dihubungkan antara umum dan khusus atau umum dengan umum, sifatnya relative. Artinya term umum dapat juga menjadi khusus jika dihubungkan dengan term yang lebih luas. Misalnya bangsa Indonesia ini umum, kalau dihubungkan dengan manusia menjadi khusus.

Pembagian term menurut predikabilia

Predikabilia yang dimaksudkan cara menerangkan sesuatu. Terdapat lima jenis predikabilia, dua diantaranya mengenai zat, yakni genus (jenis) dan species (golongan). Tiga lainnya mengenai sifat yaitu diferensia (sifat pembeda), ropium (sifat khusus) dan aksidens (sifat kebetulan). 

- Genus, adalah himpunan golongan yang menunjuka hakikat yang berbeda bentuk, tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Misalnya golongan manusia, kera, kerbau, genusnya adlaah hewan. Golongan logika, etika, estetika, metafisika, epistemoloi, genusnya adalah cabang filsafat.

- Species, himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya, sehingga dapat memisahkan dari golongan lain. Denotasi species merupakan bagian dari denotasi genus. Misalkan term manusia dan term hewan. Disini manusia merupakan spesies dari genus hewan. Genus itu spesiesnya dapat berupa ekonomi, politik, hukum, kimia, matematika, dan sebagainya.

- Diferensia, adalah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Misalnya term manusia, diferensianya adalah berakal karena spesies dari kuda sapi, cicak, dan sebagainya tidak berakal. Term api, diferensianya adalah panas. Term kursi diferensianya digunakan untuk duduk.

- Propium, adalah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terekat pada hakikat Sesutu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Sifat khusus ini merupakan kelanjutan dari sifat pembeda yang diluar hakikat, tetapi selalu berhubungan. Misalnya berpolitik, berkehendak bebas, bersifat social.

- Aksidens, adalah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Misalnya berambut pirang, berkulit putih, bergolongan darah O, gemuk untuk term manusia.

Pembagian term menurut kategori

Menurut Aristoteles segala sesuatu mengandung undur-unsur kategoris, dan dalam suatu term terdapat sepuluh kategori yaitu:

- substansi, suatu hal yang terlepas dari hal-hal lainnya, misalnya kursi,meja, rumah,Negara dan sebagainya.

- kuantitas, yaitu suatu sifat yang menunjuk pada pengertian luas dan jumlah atau menunjuk pada banyak sedikitnya substansi. Mialnya besar, kecil, bundar, bulat dan sebagainya

- kualitas, yaitu suatu sifat yang menunjuk pada pengertian artibut substansi. Misalnya bagus, baik, indah, cantik, dan sebagainya.

- relasi, yaitu hubungan antara suatu hunbungan antara suatu hal dengan hal yang lain. Dan terjadinya hubungan itu karena ada sifat yang menghubungkannya. Misalnya atasan, bawahan, bagian, hamba, dan sebagainya.

- aksi, yaitu suatu tindakan dan dengan tindakan tersebut dapat mempengaruhi yang lain. Misalnya menulis, membaca, mengajar, memukul, dan sebagainya.

- passi, yaitu suatu ditindak oleh yang lain atau dipengaruhi oleh yang lain. Misalnya dibangun, tertulis, dilempar, dipukul, dan sebagainya.

- ruang/tempat, yaitu yang menyertai perwujudan dimana sesuatu itu ada. Misalnya di desa, di lemari, di Garut, dan sebagainya.

- waktu, yaitu sesuatu yang menyatakan waktu tertentu. Misalnya kemarin, lusa, sekarang dan sebagainya

- sikap, yaitu suatu keadaan tertentu.misalnya duduk, berdiri, jongkok dan sebagainya.

- keadaan, term suasana tertentu. Misalnya gembira, sedih, sakit, dan sebagainya.

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »

silakan kawan-kawan berkomentar, dan saya mengharapkan saran serta kritikan dari kawan-kawan, karena artikel saya hanya sebatas materi saja, jika kawan-kawan ingin menambahkan, kawan-kawan bisa meninggalkan komentar disini.. EmoticonEmoticon